Di bawah ini isi Dekrit presiden 5 Juli 1959 yang menjadi landasan Konstitusional Republik Indonesia, kecuali?

Pelajarteladan.com – Kali ini kita akan belajar soal Di bawah ini isi Dekrit presiden 5 Juli 1959 yang menjadi landasan Konstitusional Republik Indonesia, kecuali?. Mari kita bahas soal tersebut untuk menjawab pertanyaan dengan tepat.

Soal: Di bawah ini isi Dekrit presiden 5 Juli 1959 yang menjadi landasan Konstitusional Republik Indonesia, kecuali?

diberlakukanya kembali UUD 1945
dibubarkannya konstituante
tidak berlakunya UUDS 1950
pembentukan MPRS dan DPAS

Kunci jawabannya adalah: D. pembentukan MPRS dan DPAS.
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, di bawah ini isi dekrit presiden 5 juli 1959 yang menjadi landasan konstitusional republik indonesia, kecuali pembentukan mprs dan dpas.

Demikian jawaban dari soal tersebut. Pengen tahu jawaban soal yang lain? Kamu bisa menggunakan kolom pencarian untuk menemukan kunci jawaban yang benar.

Originally posted 2022-11-15 22:07:07.