Hak untuk memilih meneruskan atau membatalkan jual beli karena ada cacat atau kerusakan pada barang yang tidak kelihatan pada saat ijab Kabul disebut khiyar?

banner 1200 x 630 pixels

Pelajarteladan.com – Kali ini kita akan belajar soal Hak untuk memilih meneruskan atau membatalkan jual beli karena ada cacat atau kerusakan pada barang yang tidak kelihatan pada saat ijab Kabul disebut khiyar?. Mari kita bahas soal tersebut untuk menjawab pertanyaan dengan tepat.

Soal: Hak untuk memilih meneruskan atau membatalkan jual beli karena ada cacat atau kerusakan pada barang yang tidak kelihatan pada saat ijab Kabul disebut khiyar?

syarat
majlis
aibi
wajib

Kunci jawabannya adalah: C. aibi.
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, hak untuk memilih meneruskan atau membatalkan jual beli karena ada cacat atau kerusakan pada barang yang tidak kelihatan pada saat ijab kabul disebut khiyar aibi.

Demikian jawaban dari soal tersebut. Pengen tahu jawaban soal yang lain? Kamu bisa menggunakan kolom pencarian untuk menemukan kunci jawaban yang benar.

Originally posted 2022-11-02 09:03:56.