Lembaga pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia adalah?

Pelajarteladan.com – Kali ini kita akan belajar soal Lembaga pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia adalah?. Mari kita bahas soal tersebut untuk menjawab pertanyaan dengan tepat.

Soal: Lembaga pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia adalah?

A. DJJ
B. DDP
C. DJP
D. DPJ

Kunci jawabannya adalah: C. DJP.
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, lembaga pemerintah yang mengelola perpajakan negara di indonesia adalah djp.

Pembahasan :

Di Indonesia, lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pajak adalah Direktorat Jenderal Pajak, yang merupakan bagian dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak bertugas untuk mengatur, mengawasi, dan melaksanakan kebijakan perpajakan di Indonesia, termasuk penerimaan, pengumpulan, dan penagihan pajak dari wajib pajak, serta memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat terkait perpajakan. Lembaga ini memiliki peran penting dalam mengelola sistem perpajakan di Indonesia, termasuk dalam memastikan kepatuhan wajib pajak, pengawasan terhadap penerimaan pajak, serta melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran perpajakan.

Direktorat Jenderal Pajak memiliki beberapa fungsi utama dalam pengelolaan perpajakan di Indonesia, antara lain:

  1. Penyusunan kebijakan perpajakan: Direktorat Jenderal Pajak bertanggung jawab untuk menyusun kebijakan perpajakan, termasuk peraturan perpajakan, prosedur administrasi, serta sistem pelaporan dan pembayaran pajak. Hal ini melibatkan analisis, perencanaan, dan penilaian terhadap kebijakan perpajakan yang ada serta pengembangan kebijakan baru untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem perpajakan di Indonesia.
  2. Pelaksanaan penerimaan, pengumpulan, dan penagihan pajak: Direktorat Jenderal Pajak bertugas untuk melaksanakan penerimaan, pengumpulan, dan penagihan pajak dari wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku. Hal ini mencakup proses registrasi, pemutakhiran data, pemeriksaan, serta proses administrasi lainnya terkait dengan pemungutan pajak.
  3. Pelayanan dan edukasi kepada wajib pajak: Direktorat Jenderal Pajak memberikan pelayanan kepada wajib pajak dalam hal registrasi, pelaporan, pembayaran, dan pemahaman terhadap kewajiban perpajakan. Selain itu, lembaga ini juga bertugas untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat terkait dengan peraturan perpajakan, hak dan kewajiban wajib pajak, serta manfaat yang diperoleh dari pemenuhan kewajiban perpajakan.
  4. Pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak: Direktorat Jenderal Pajak melakukan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku. Hal ini melibatkan pemeriksaan, penilaian, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran perpajakan, serta tindakan pengawasan lainnya untuk memastikan kepatuhan wajib pajak.
  5. Penegakan hukum perpajakan: Direktorat Jenderal Pajak memiliki peran dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran perpajakan, baik secara administratif maupun pidana. Hal ini melibatkan penyidikan, penuntutan, dan penyelesaian sengketa perpajakan dalam rangka menjaga keadilan, keberlanjutan, dan integritas sistem perpajakan di Indonesia.

Fungsi-fungsi tersebut menjadikan Direktorat Jenderal Pajak sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam pengelolaan perpajakan di Indonesia, serta berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan pajak yang menjadi sumber pendapatan negara untuk pembiayaan program dan kebijakan pembangunan nasional.

Demikian jawaban dari soal tersebut. Pengen tahu jawaban soal yang lain? Kamu bisa menggunakan kolom pencarian untuk menemukan kunci jawaban yang benar.

error: Content is protected !!