perancang Undang-undang dasar dalam sidang kedua BPUPKI adalah?

banner 1200 x 630 pixels

Pelajarteladan.com – Kali ini kita akan belajar soal perancang Undang-undang dasar dalam sidang kedua BPUPKI adalah?. Mari kita bahas soal tersebut untuk menjawab pertanyaan dengan tepat.

Soal: perancang Undang-undang dasar dalam sidang kedua BPUPKI adalah?

Jepang
Panitia Sembilan
PPKI
Panitia kecil

Kunci jawabannya adalah: D. Panitia kecil.
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, perancang undang-undang dasar dalam sidang kedua bpupki adalah panitia kecil.

Demikian jawaban dari soal tersebut. Pengen tahu jawaban soal yang lain? Kamu bisa menggunakan kolom pencarian untuk menemukan kunci jawaban yang benar.