Pelajarteladan.com – Kali ini kita akan belajar soal Periode antara tahun 1950-1959 dalam sejarah Indonesia disebut?. Mari kita bahas soal tersebut untuk menjawab pertanyaan dengan tepat.
Soal: Periode antara tahun 1950-1959 dalam sejarah Indonesia disebut?
A. Demokrasi Parlementer
B. Demokrasi Terbuka
C. Demokrasi Presidensial
D. Demokrasi Pancasila
Kunci jawabannya adalah: A. Demokrasi Parlementer.
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, periode antara tahun 1950-1959 dalam sejarah indonesia disebut demokrasi parlementer.
Pembahasan :
Demokrasi parlementer adalah bentuk sistem pemerintahan di mana kekuasaan eksekutif berada di tangan pemerintah yang dipimpin oleh perdana menteri, dan bertanggung jawab kepada parlemen atau badan legislatif. Berikut adalah beberapa ciri dan prinsip demokrasi parlementer:
- Kekuasaan Eksekutif: Dalam demokrasi parlementer, kepala pemerintahan atau perdana menteri adalah pemimpin eksekutif yang dipilih oleh parlemen. Perdana menteri dan kabinetnya bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat dijatuhkan melalui mosi tidak percaya apabila kehilangan dukungan mayoritas parlemen.
- Kekuasaan Legislatif: Parlemen atau badan legislatif memiliki peran penting dalam demokrasi parlementer. Parlemen memiliki wewenang untuk membuat undang-undang, mengawasi kebijakan pemerintah, dan mengevaluasi kinerja eksekutif. Parlemen juga dapat mengajukan mosi tidak percaya terhadap perdana menteri dan kabinetnya apabila dianggap tidak memenuhi tuntutan publik.
- Sistem Partai Politik: Demokrasi parlementer sering kali didasarkan pada sistem partai politik yang kuat. Partai politik memiliki peran besar dalam membentuk pemerintahan dan mengusulkan calon perdana menteri. Partai politik juga berperan dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap kinerja eksekutif melalui parlemen.
- Responsif terhadap Opini Publik: Pemerintahan dalam demokrasi parlementer cenderung lebih responsif terhadap opini publik karena perdana menteri dan kabinetnya bertanggung jawab kepada parlemen yang mewakili kehendak rakyat. Pemilihan umum dan perubahan kebijakan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien dalam sistem demokrasi parlementer.
- Kekuasaan Tersebar: Dalam demokrasi parlementer, kekuasaan terbagi antara eksekutif dan legislatif. Keputusan penting diambil melalui konsensus dan musyawarah antara pemerintah dan parlemen, sehingga menghindari konsentrasi kekuasaan pada satu individu atau lembaga.
Demikian jawaban dari soal tersebut. Pengen tahu jawaban soal yang lain? Kamu bisa menggunakan kolom pencarian untuk menemukan kunci jawaban yang benar.