PPN, bea materai, cukai, dan pajak penjualan barang mewah termasuk dalam jenis pajak?

Pelajarteladan.com – Kali ini kita akan belajar soal PPN, bea materai, cukai, dan pajak penjualan barang mewah termasuk dalam jenis pajak?. Mari kita bahas soal tersebut untuk menjawab pertanyaan dengan tepat.

Soal: PPN, bea materai, cukai, dan pajak penjualan barang mewah termasuk dalam jenis pajak?

pusat
daerah
tidak langsung
langsung

Kunci jawabannya adalah: C. tidak langsung.
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, ppn, bea materai, cukai, dan pajak penjualan barang mewah termasuk dalam jenis pajak tidak langsung.

Demikian jawaban dari soal tersebut. Pengen tahu jawaban soal yang lain? Kamu bisa menggunakan kolom pencarian untuk menemukan kunci jawaban yang benar.

Originally posted 2022-11-10 20:09:51.

error: Content is protected !!