Sebagian dana PNBP yang telah dipungut dapat digunakan untuk kegiatan tertentu oleh instansi bersangkutan dengan izin oleh?

banner 1200 x 630 pixels

Pelajarteladan.com – Kali ini kita akan belajar soal Sebagian dana PNBP yang telah dipungut dapat digunakan untuk kegiatan tertentu oleh instansi bersangkutan dengan izin oleh?. Mari kita bahas soal tersebut untuk menjawab pertanyaan dengan tepat.

Soal: Sebagian dana PNBP yang telah dipungut dapat digunakan untuk kegiatan tertentu oleh instansi bersangkutan dengan izin oleh?

A. Menteri Keuangan
B. Menteri PPN/Bappenas
C. DPR
D. Presiden

Kunci jawabannya adalah: A. Menteri Keuangan.

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, sebagian dana pnbp yang telah dipungut dapat digunakan untuk kegiatan tertentu oleh instansi bersangkutan dengan izin oleh menteri keuangan.

Demikian jawaban dari soal tersebut. Pengen tahu jawaban soal yang lain? Kamu bisa menggunakan kolom pencarian untuk menemukan kunci jawaban yang benar.