Sesuai dengan pasal 23 E ayat (2) hasil pemeriksaaan keuangan negara diserahkan kepada?

banner 1200 x 630 pixels

Pelajarteladan.com – Kali ini kita akan belajar soal Sesuai dengan pasal 23 E ayat (2) hasil pemeriksaaan keuangan negara diserahkan kepada?. Mari kita bahas soal tersebut untuk menjawab pertanyaan dengan tepat.

Soal: Sesuai dengan pasal 23 E ayat (2) hasil pemeriksaaan keuangan negara diserahkan kepada?

A. Presiden
B. DPR, DPD, dan DPRD
C. Menteri keuangan
D. BPK

Kunci jawabannya adalah: B. DPR, DPD, dan DPRD.

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, sesuai dengan pasal 23 e ayat (2) hasil pemeriksaaan keuangan negara diserahkan kepada dpr, dpd, dan dprd.

Demikian jawaban dari soal tersebut. Pengen tahu jawaban soal yang lain? Kamu bisa menggunakan kolom pencarian untuk menemukan kunci jawaban yang benar.