Pelajarteladan.com – Kali ini kita akan belajar soal Sesuai PP no 45 tahun 201 tentang tata cara pelaksanaan APBN, manakah yang bukan merupakan wewenang pengguna anggaran?. Mari kita bahas soal tersebut untuk menjawab pertanyaan dengan tepat.
Soal: Sesuai PP no 45 tahun 201 tentang tata cara pelaksanaan APBN, manakah yang bukan merupakan wewenang pengguna anggaran?
Menunjuk pejabat selain kepala Satuan Kerja sebagai KPA
Menguji dan menandatangani surat bukti mengenai hak tagih kepada Negara
Menetapkan Pejabat Perbendaharaan Negara lainnya yang dilimpahkan kepada KPA
Menunjuk kepala Satuan Kerja yang melaksanakan kegiatan Kementerian Negara/Lembaga sebagai KPA
Kunci jawabannya adalah: B. Menguji dan menandatangani surat bukti mengenai hak tagih kepada Negara.
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, sesuai pp no 45 tahun 201 tentang tata cara pelaksanaan apbn, manakah yang bukan merupakan wewenang pengguna anggaran menguji dan menandatangani surat bukti mengenai hak tagih kepada negara.
Demikian jawaban dari soal tersebut. Pengen tahu jawaban soal yang lain? Kamu bisa menggunakan kolom pencarian untuk menemukan kunci jawaban yang benar.