Yang dimaksud dengan PPPK adalah?

Pelajarteladan.com – Kali ini kita akan belajar soal Yang dimaksud dengan PPPK adalah?. Mari kita bahas soal tersebut untuk menjawab pertanyaan dengan tepat.

Soal: Yang dimaksud dengan PPPK adalah?

A. Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian berdasarkan perjanjian kerja sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

B. Warga Negara Indonesia yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian berdasarkan perjanjian kerja sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan

C. Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat sesuai dengan kebutuhan instansi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan

D. Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian berdasarkan perjanjian kerja sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan

Kunci jawabannya adalah: A. Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian berdasarkan perjanjian kerja sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan..

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, yang dimaksud dengan pppk adalah warga negara indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian berdasarkan perjanjian kerja sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan..

Demikian jawaban dari soal tersebut. Pengen tahu jawaban soal yang lain? Kamu bisa menggunakan kolom pencarian untuk menemukan kunci jawaban yang benar.

Originally posted 2022-09-23 04:29:43.

error: Content is protected !!